Kpk Segera Liris Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi Diterapkan Ke Siswa Mulai Dari Sekolah Dasar

KPK Segera Liris Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi, Diterapkan ke Siswa Mulai dari Sekolah Dasar


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera merilis kurikulum pendidikan anti korupsi. Nantinya, diharapkan pendidikan ini dapat diterapkan kepada siswa-siswi mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas, hingga perguruan tinggi.

Nantinya, KPK akan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan untuk sama-sama dapat merangkum kurikulum pencegah anti korupsi tersebut. Kasatgas Wilayah I Korsupgah KPK Juliawan mengharapkan agar pada tahun 2020 kurikulum pendidikan anti korupsi bisa diimplementasikan. Sebab pendidikan anti korupsi harus diimplementasikan agar di masa depan kesadaran anti korupsi meningkat.

"Di Sumatera Utara kami sudah berkoordinasi bagaimana mewujudkan pendidikan anti korupsi mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi," kata Juliawan, saat menjadi narasumber di Program Talk Show Ruang Publik TVRI di studio TVRI, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Selasa (10/3/2020).



Turut hadir juga sebagai narasumber, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Adapun kegiatan itu menjadi salah satu upaya KPK untuk fokus dalam pencegahan korupsi, yaitu dengan melibatkan kepala daerah untuk mendorong budaya anti korupsi sedini mungkin.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah mengharapkan program ini dapat berjalan dengan cepat. Pastinya, pemerintah Sumut akan berkerjasa dengan KPK untuk mencegah praktek-praktek korupsi.

Selain itu, ia mengharapkan sistem digital E-government bisa cegah praktik-praktik korupsi. Karena melalui E-goverment ini nantinya seluruh pembayaran dan pencatatan aset daerah akan masuk ke dalam aplikasi elektronik ini

"Pencegahan korupsi tidak hanya ucapan, melainkan juga tindakan. Harus dibangun sistem pemerintahan elektronik, tidak bisa manual, pastinya kami menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,"" katanya.