IDEOLOGI ANTI KORUPSI CIVITAS AKADEMIKA SMA SIROJUL ARIFIN
Memahami anti korupsi sebagai ideologi atau landasan berpikir seorang akademisi adalah wajib. karena hal tersebut selaras dengan ajaran iman dan kejujuran dalam akidah islamiah. seorang pelajar dan pendidik wajib menanamkan prinsip anti korupsi dalam aktivitas sehari - hari baik di dalam atau di luar lingkungan sekolah.
prinsip anti korupsi dilandasi oleh kesadaran kejujuran yang luar biasa sehingga dapat memberikan kedamaian bagi diri kita sendiri maupun lingkungan, prinsip ini dapat diraih dengan cara - cara sebagai berikut :
1. Pola Habituasi, yaitu membentuk kebiasan - kebiasan,
a. bersyukur dalam segala hal atas diri kita. rasa syukur akan menghindarkan kita dari sifat tama' ( Selalu merasa kurang ) yang akhirnya menjerumuskan kita dalam perbuatan koruptif, menghalalkan segala cara untuk memenuhi kepuasan - kepuasan itu.
b. jujur kepada diri sendiri, sejatinya, seorang dilahirkan dengan fitrah masing - masing atau hal given yang merupakan pengetahuan rasa untuk membedakan prilaku baik dan buruk. sifat jujur kepada diri sendiri yang akan menyelamatkan seorang dari perbuatan buruk seperti korupsi.
2. Pengetahuan, fakta bahwa prilaku korupsi telah menjadi budaya dalam kehidupan sehari - hari yang dicontohkan tiada henti oleh figur - figur pemimpin. maka tentu budaya ini berasal dari sebuah pengetahuan. maka sekolah sebagai salah satu sumber pengetahuan - pengetahuan diajarkan, hendaknya memperkuat ilustrasi -ilustrasi prilaku anti korupsi dalam semua mata pelajaran bahkan menjadi sebuah Standart Kelulusan Siswa.