KEGIATAN SMK NEGERI 1 TEKUNG DALAM PENDIDIKAN ANTI KORUPSI (PAK)
Lembaga pendidikan adalah tempat pengembangan pendidikan karakter yang aplikatif. Nilai karakter yang sudah dipahami semestinya terbentuk secara nyata dalam tindakan seseorang, bukan sebatas materi pembelajaran yang hanya dihafal tanpa ada pelaksanaan secara nyata.Mengajarkan anak untuk tidak korupsi sejak dini perlu dilakukan dengan tindakan dan contoh nyata perbuatan, tidak lagi melalui teori-teori pembelajaran.Guru maupun tenaga pengajar serta pengelola lembaga pendidikan penting memahami jika untuk mendidikan anak tidak korupsi harus didahului contoh dari orang-orang tua yang ada di lembaga pendidikan terkait. Dalam upaya mendukung pemerintah untuk menggiatkan pendidikan anti korupsi SMK Negeri 1 Tekung mengimplementasikan dalam berbagai hal kegiatan kesiswaan, pendidikan moral dan kegiatan pembiasaan. Kegiatan kesiswaan meliputi kegiatan extra kurikuler baik yang khusus ataupun yang wajib serta kegiatan intra kurikuler.
Penyampaian materi anti korupsi dapat disisipkan kedalam kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh siswa, misalnya pada kegiatan pembelajaran pada Mapel PPKN, Agama , bahas Indonesia, dll. Ada 9 nilai anti korupsi yang penting diajarkan kepada peserta didik untuk membantu membentengi dari sikap korupsi. Sikap-sikap tersebut di antaranya kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.